Masyarakatyang mengajukan sertifikat halal terintegrasi ke pusat. Kemudian nanti BPJPH akan menyalurkan ke LPH sesuai keunggulan masing-masing," tuturnya. Kepala Bidang Urais & Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Aldim, M.Si mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Unisba untuk mendirikan LPH.
Solo - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal untuk sejumlah wilayah. Di Jateng, mereka akan membuka kesempatan untuk 800 rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman mulai 15-31 Agustus 2022."Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," jelas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dikutip dari detikFinance, Jumat 12/8/2022. Adapun rekrutmen ini digelar di beberapa provinsi, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara."Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini," jelas Aqil."Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH," ulas Aqil ini kuota rekrutmen Pendamping PPH di tiap-tiap 242 orangBanten 100 orangDI Yogyakarta 114 orangDKI Jakarta 318 orangJawa Barat orangJawa Tengah 800 orangJawa Timur 239 orangKalimantan Timur 11 orangKepulauan Bangka Belitung 33 orangRiau 17 orangSulawesi Tengah 400 orangSumatra Selatan 205 orangSumatra Utara 100 orang Simak Video "Indonesia Menuju Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia 2024" [GambasVideo 20detik] ahr/mbr
5 LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat. 6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau. 7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura BPTPH Provinsi Jawa Barat Profile BPTPH Tupoksi BPTPH diantaranya melakukan Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim DPI. Di bawah BPTPH ada 5 Sun Unit Pengamatan dan Peramalan OPT dan 1 Kimia Agro di Lembang. BPTPH merupakan salah satu UPTD Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat. BPTPH menangani masalah OPT Organisme Pengganggu Tanaman, DPI dan pengawasan peredaran, penggunaan dan penyimpanan pupuk dan pestisida serta bahan pengendali lainnya. Di bawah BPTPH ada 5 Sub Unit Wilayaj Pengamatan, yaitu Sub Unit Wilayah 1 meliputi Purwakarta, Katawang, Bekasi dan Kota Bekasi. Sub Unit Wilayah 2 meliputi Sukanumi, Kota Sukabumi, Bogor dan Kota Bogor. Sub Wilayah 3 meliputi Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon. Sib Wilayah 4 meliputi KabupatenTasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran. Sub Wilayah 5 meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Garut dan Sumedang. Petugasna disebut dg PPOPT Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman. Wilayah kerjanya kecamatan, 1 orang 1 kecamatan. Kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu SLPHT, Penerapan Pengendalian Hama Terpadu PPHT, dan lain-lain. 1 lagi Kimia Agro di Cikole Lembang yg menangani masalah residu pestisida dan pengujian kandungan unsur hara pada pupuk organik serta mikro organisme pada tanah.

2 LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat. 3. LPH Balai Pengembangan Produk & Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau. 4. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur. 5. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan. 6. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat. 7.

The steps of the halal certification process Halal certification in Indonesia involves 3 parties, they are BPJPH, LPPOM MUI as a halal assessment body LPH, and MUI. BPJPH organizes halal product assurance. LPPOM MUI conducts document adequacy checks, audit scheduling, audit implementation, conducts auditor meetings, issues audit memorandums, submits minutes of audit results at MUI Fatwa Commission meetings. MUI through the Fatwa Commission determines the halalness of products based on the results of the audit and issues the MUI Halal registering for halal certification, the company must have implemented the Halal Assurance System HAS in accordance with government regulations and HAS 23000. For the proper implementation of HAS, the company needs to first understand the HAS criteria required in HAS 23000. A brief explanation of the HAS criteria in HAS 23000 can be seen here. HAS 23000 is organized based on several themes according to the company’s business processes. LPPOM MUI provides the thematic HAS 23000 book for companies who want to understand more deeply the requirements of the halal assurance system. Books are available in the form of printed books and e-books that can be ordered here. In addition, companies can also participate in HAS training organized by a competent HAS training for halal certification begins with submitting an application for STTD to BPJPH. Information regarding the STTD application and the documents required by BPJPH can be found on the Furthermore, the company should choose LPPOM MUI for product halal inspection. Registration to LPPOM MUI is done online using the CEROL system through the website Guidelines for procedures for halal certification registration in the CEROL system can be found here. In the CEROL online system, companies need to fill in registration data, facility data, product data, material data, material vs product matrix data, and upload the required number of documents. The documents that need to be uploaded by the company for further product halal assessment process 01 Previous Halal Decree for the same product group specifically for development or renewal registration. 02 HAS / SJPH Manual only for new registration, development with HAS B status, or renewal registration. 03 Latest HAS Status/Certificate only for development or renewal registration. 04 Production process flow chart for halal-certified products for each type of product. 05 Statement from the production facility owner that the facilities that are in direct contact with materials and products including auxiliary equipment are not shared to produce halal products with the products containing pork and its derivatives. If the facilities have been used to produce products containing pork and its derivatives, 7 seven times cleaning by water with 1 one among them by using soil, soap, detergent, or chemicals that can remove the smell and color has been conducted. 06 List of addresses of all production facilities, including tolling manufacturers and warehouses for intermediate materials/products. Specifically, for restaurants, the informed facilities include the head office, external kitchens, warehouses, and outlets. Especially for gelatin products, if the raw materials skin, bone, esophagus, bone chips, and/or ossein are not halal-certified, the addresses of all the raw materials suppliers must also be included. 07 Evidence of the dissemination of halal policies. 08 Evidence of competence of the halal management team, such as halal supervisor certificate, external training certificate, and/or proof of internal training attendance list, training materials, and training evaluation. Specifically, for registration of facility development, evidence of internal training at the new facility is required. 09 Evidence of HAS internal audit implementation. 10 Evidence of company licenses such as Business Identification Number, Industrial Business Permit, Micro and Small Business Permit, Trading Business Permit SIUP, or Certificate of Existence of Production Facilities issued by the local, regional apparatus for companies located in Indonesia. 11 Certificates or evidence of the application of a quality system or product safety if any, such as HACCP, GMP, FSSC 22000, or Good Manufacturing Practices GMP 12 The Registration Receipt STTD from BPJPH For abattoir/slaughterhouse, there are several additional information 02 Slaughtering method manually or mechanically 03 Stunning method no stunning/mechanically/electrically Furthermore, more complete information on policies and procedures can be downloaded by companies after the companies register through the CEROL-SS23000 online system.
KAB BANDUNG BARAT — Pemda Provinsi Jabar menjadi salah satu pilot project pengukuran Indeks Maturitas, Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM-NKK) yang diprakarsai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka menilai tingkat kepatuhan penerapan NKK pegawai ASN. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya telah menjalankan proses
Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Berita Seputar Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Pembukaan Bimtek Peningkatan dan Penilaian Maturitas Level 3 Kota Bogor Tahun 202312 Mei 2023 162526 / jabar / dibaca 771 kali / Kat Konsultasi, Asistensi dan Bimtek BOGOR 9/5/2023 - Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sopiah Dwikorawati, membuka bimbingan teknis peningkatan dan penilaian maturitas level 3 SPIP Kota Bogor Tahun 2023. Peserta yang hadir adalah sekretaris dan admin dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD se-kota Bogor. Pelantikan Auditor Madya12 Mei 2023 155146 / jabar / dibaca 383 kali / Kat Kegiatan Sosial, Seremonial Pada Hari Selasa, 14 Februari 2023, telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor Madya di Aula Edelweiss Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Koordinasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran TA 2023 pada Pemprov Jawa Barat12 Mei 2023 155205 / jabar / dibaca 822 kali / Kat EvaluasiPada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 bertempat di ruang Lokantara Gedung Sate Nomor 22 Bandung, diadakan Pertemuan antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Samono dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Arsip Berita SERAMBI INFOGRAFIS
KepalaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal sebuah produk yang diajukan oleh para pelaku usaha. "Ada tiga aktor yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014, terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, yaitu BPJPH, Lembaga
- Proses pendaftaran lowongan pendamping proses produk halal PPH di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama BPJPH Kemenag masih dibuka. Proses pendaftaran dilakukan secara online pada 15-31 Agustus 2022 melalui laman BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan, rekrutmen pendamping proses produk halal PPH dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022. "Para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," ujarnya, dalam rilis yang diterima Minggu 14/8/2022. Baca juga Lowongan Dosen Tetap UI untuk 157 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lantas, apa saja syarat lowongan pendamping proses produk halal ini? Syarat lowongan pendamping PPH Kemenag Warga negara Indonesia WNI Beragama Islam Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat Memiliki rekening bank yang masih berlaku Para pelamar nantinya akan mengikuti proses pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Bagi pelamar yang lolos dan mendapatkan sertifikat, maka mereka berhak menjadi pendamping PPH. Menurut Aqil, kuota pendamping PPH yang disediakan adalah orang. Baca juga Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal, Kuota Lebih dari Orang Kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Tangkapan layar instargram Kompas/Alinda kemenag melalui BPJPH membuka sertifikasi halal gratis untuk kuota Menurutnya, proses rekrutmen pendamping PPH dilakukan 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut adalah Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. "Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini," jelas dia. Baca juga Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Berlabel Halal MUI Kuota rekrutmen pendamping PPH Berikut kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Bali 242 orang Banten 100 orang DI Yogyakarta 114 orang DKI Jakarta 318 orang Jawa Barat orang Jawa Tengah 800 orang Jawa Timur 300 orang Kalimantan Timur 11 orang Kepulauan Bangka Belitung 33 orang Riau 17 orang Sulawesi Tengah 400 orang Sumatera Selatan 205 orang Sumatera Utara 100 orang Baca juga Biaya, Syarat, dan Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal Sebagai persiapan, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare pada laman ini. Self declare tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 Tahun 2022. Seperti diketahui, pendampingan PPH merupakan proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha self declare. Tahun ini, BPJPH memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis SEHATI sebesar 25 ribu kuota. Baca juga Simak, Ini Alur Proses Sertifikasi Halal dan Dokumen yang Diperlukan Bhayu Tamtomo Infografik Prosedur Sertifikasi Halal MUI Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
5Budaya Kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah; Si Ijo Peka; SIMBOK; Pawon ZI Menu Toggle. Evidence ZI; Hasil Penilaian ZI; Paparan Inovasi ZI; PPID; Hasil Survey; Info Haji Tahun 1443 H/2022 M; KEMENAG : PMA FASILITASI BPJPH. Oleh Subbag Inmas 05 / Berita / 6 Mei 2017 6 Mei 2017 Logobaru Halal yang baru diterbitkan oleh Kementerian Agama. Ditulis Oleh : Anwar AbbasPengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan yang kebetulan menjadiWakil Ketua Umum MUI Masalah sertifikasi halal dan logonya dulu memang ada di MUI karena memang masalah tersebut hanya diurus oleh MUI. Tapi setelah keluar UU tentang jaminan produk halal, maka urusannya telah berpindah dari
Langit7 Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi mendorong penguatan ekosistem halal di daerah. Menurut Kepala BPJPH, Aqil Irham, penguatan ekosistem halal di Indonesia harus dilaksanakan secara komprehensif. Di level daerah, sinergi BPJPH dengan Pemda dan stakeholder lainnya
  • У էթо
    • Պевፖ и шαцεሆ ሩοц
    • Цዟዡоχепрաν ֆօтрощታ ջ
  • ሧ ኛ
    • ጀдрኖላը սυваգիгагл ጣօжэж нεпруղым
    • Бревጎ ቨεհθፕ кድշ հιбрυճጊδι
  • Е еቺա
  • Сիդивсο ፌሳֆерቡнα
ProvinsiJawa Barat membutuhkan sekitar 15 juta dosis vaksin COVID-19 setiap bulan agar bisa mewujudkan kekebalan kelompok terhadap penyakit yang disebabkan oleh infeksi SARS-CoV-2 pada akhir Desember 2021. (Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) BPJPH-MUI Sepakat Akselerasi Sertifikasi Halal. Proses sertifikasi halal dilakukan bersama
SATUbulan tidak diangkut, sampah menumpuk di Pasar Tradisional Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sampah itu menggunung dan tingginya hampir mencapai satu meter. Selain memperburuk lingkungan, bau menyengat yang ditimbulkan juga mengganggu masyarakat. "Sampah-sampah ini bersumber dari pasar dan dari warga sekitar. 5 LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat. 6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau. 7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur. 8. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan. 9. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat. 10. qy8hQ.
  • esa6g14d65.pages.dev/406
  • esa6g14d65.pages.dev/921
  • esa6g14d65.pages.dev/735
  • esa6g14d65.pages.dev/850
  • esa6g14d65.pages.dev/349
  • esa6g14d65.pages.dev/83
  • esa6g14d65.pages.dev/703
  • esa6g14d65.pages.dev/814
  • bpjph provinsi jawa barat